Daftar Isi:
infoCPNS.net – Tes Seleksi CPNS serentak yang akan diselenggarakan oleh BKN, selain menerapkan kemampuan akademik dan kompetensi juga menerapkan aturan berpakaian sebagai syarat mengikuti ujian. Perlu diketahui bahwa ragam aturan ini harus ditaati dan dipenuhi pada saat seleksi berlangsung.
Terdapat juga aturan khusus untuk pakaian yang digunakan pada saat mengikuti tes CPNS di tahun 2021. Baik untuk pria dan untuk wanita, semuanya harus wajib mematuhinya. Di bawah ini merupakan aturan berpakaian yang harus di ikuti saat tes CPNS, meliputi :
Bagaimana Aturan Berpakaian Saat Tes CPNS ?
1. Ketentuan Pakaian CPNS untuk Pria
Bagi Anda para pria yang mengikuti tes CPNS maka Anda harus memakai kemeja yang berwarna putih. Kemeja tersebut haruslah rapi, ketentuannya hanya kemeja putih, baik berlengan pendek atau berlengan panjang tidaklah masalah.
Anda dapat mencoba merapikan bajunya di rumah dengan cara menyetrika. Peserta seleksi kompetensi dasar CPNS di tahun 2021 khusus pria juga diwajibkan untuk mengenakan celana kain berwarna hitam yang rapi.
Anda juga tidak diperbolehkan untuk mengenakan celana jeans, dan sepatu yang dipakai juga berwarna hitam, serta bukan sepatu kets untuk olahraga.
2. Ketentuan Pakaian Tes CPNS untuk Wanita
Khusus untuk peserta wanita yang mengikuti tes CPNS juga memiliki ragam ketentuan. Kemeja putih ini juga harus dikenakan oleh peserta CPNS. Dan untuk wanita juga harus mengenakan rok atau celana panjang namun tidak boleh berbahan jeans.
Baca Juga:
Cek Aturan Khusus yang Ditetapkan Saat Pelaksanaa Seleksi CPNS
Cara Mudah Mencetak dan Mengunduh Kartu Ujian CPNS PPPK 2021
Sepatu yang dikenakan juga harus berwarna hitam dan rapi, diutamakan fantovel. Para wanita yang mengenakan kerudung juga memiliki ketentuan tambahan, seperti warna kerudung yang harus hitam, atau senada dengan warna celana atau rok yang dikenakan.
3. Aturan Pakaian Tes CPNS 2021 Tambahan
Double masker juga diwajibkan dipakai pada saat menjalani tes CPNS. Masker yang digunakan juga harus sesuai dengan standar yang berlaku. Baik yang digunakan berupa masker kain atau masker medis.
Anda sebagai wanita juga perlu mengusahakan untuk tidak mengenakan jenis masker yang memiliki bahan scuba. Perhiasan berlebihan juga tidak boleh digunakan saat mengikuti tes. Hal ini berlaku untuk pria dan wanita, yang mana perhiasan tersebut berupa gelang atau kalung.
Peraturan yang telah disebutkan ini juga berlaku untuk para peserta yang telah mengikuti seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa disingkat PPPK. Para peserta SKD CPNS juga wajib untuk mempersiapkan segala sesuatu seperti peralatan yang harus dibawa.
Pengumuman ini pada umumnya akan dikemukakan lewat website masing – masing instansi. Peserta wajib membawa KTP atau kartu identitas diri lainnya. Lengkap dengan alat tulis lengkap.
Hal yang perlu digarisbawahi dan selalu diingat bahwa peserta seleksi kompetensi dasar CPNS tidak boleh keliru dalam hal berpakaian. Anda juga tidak diperbolehkan untuk tidak membawa persyaratan wajib. Akibat yang akan ditanggung akan sangat fatal, lebih fatal lagi Anda dikeluarkan dari seleksi SKD.
Kerapian dan ketelitian juga diperlukan pada saat menjalani tes SKD CPNS ini. Terkait jadwal dan hal lainnya yang berkaitan dengan seleksi CPNS, Anda dapat mengeceknya di laman-laman terpercaya atau website yang memang disediakan khusus untuk mengumumkan hasil CPNS yang telah diselenggarakan.
Faktanya pengumuman resmi terkait pelaksanaan SKD CPNS belum dirilis, para panitia masih menimbang-nimbang pelaksanaan tersebut. Pandemi covid 19 yang belum surut ini memaksa para kegiatan untuk tertunda. Cepat atau lambat hal ini akan terlaksana, persiapan yang Anda siapkan juga harus matang.