Daftar Isi:
infoCPNS.net – Berbagai macam syarat dan aturan ditetapkan pada saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar CPNS. Hal ini juga mencakup berbagai macam benda seperti benda yang wajib dibawa ketika seleksi, benda yang dilarang untuk dibawa ke ruang ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di kota masing – masing, tata tertib peserta ujian, dan sanksi ketika melanggar tata tertib.
Berikut ini adalah penjelasan dari masing – masing peraturan tersebut yang perlu Anda ketahui, antara lain yaitu :
Apa Saja Peraturan yang Ditetapkan Saat Pelaksanaan Seleksi CPNS ?
Benda yang Dilarang Dibawa saat Seleksi CPNS
Tahap seleksi CPNS di tahun 2021 telah memasuki tes seleksi kompetensi dasar yang hasilnya akan diumumkan meliputi hasil sanggah seleksi administrasi. Waktu tetap untuk pelaksanaan tes SKD belum diumumkan.
Karena menunggu izin serta persetujuan dari berbagai pihak terkait situasi pandemi saat ini. Seleksi CPNS di tahun ini memiliki banyak sekali aturan yang sangat ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh peserta CPNS.
Sebagai peserta CPNS yang telah lolos tes seleksi administrasi dapat mengisi waktu dengan belajar giat, yang mana tujuannya untuk menyiapkan diri mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar.
Dalam tata tertib tertulis di jelaskan bahwa benda atau barang yang dilarang dibawa selama pelaksanaan tes CPNS adalah buku atau catatan lainnya, senjata api atau tajam dan sejenisnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, serta alat tulis dan jam tangan. Karena seleksi kali ini menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Benda yang Boleh dibawa Saat Seleksi CPNS
Selain benda yang dilarang, tentunya juga ada benda yang boleh dibawa pada saat seleksi CPNS, di mana benda – benda ini nantinya akan diperlukan. Benda tersebut adalah kartu peserta ujian, KTP dan kartu deklarasi sehat. Pastikan Anda membawa benda – benda ini guna mendukung kegiatan seleksi ujian CPNS tahun 2021
Tata Tertib Peserta Ujian Seleksi CPNS
Sebagai peserta seleksi CPNS, tentunya Anda harus mematuhi tata tertib berupa larangan yang tidak boleh dilakukan pada kegiatan berlangsung. Salah satu tata tertib larangan yang harus dipatuhi adalah untuk tidak bertanya atau berbicara sesama peserta dan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam.
Selama ujian berlangsung Anda juga tidak diperbolehkan menerima, memberi sesuatu kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung. Larangan lainnya adalah tidak merokok dalam ruangan seleksi dan tidak keluar ruangan seleksi kecuali telah memperoleh izin dari panitia seleksi.
Sanksi Jika Melanggar Tata Tertib Peserta Ujian Seleksi CPNS
Jika Anda tidak menaati segala macam bentuk peraturan yang telah ditetapkan selama seleksi CPNS, maka Anda akan dikenai sanksi. Usahakan agar Anda tidak datang terlambat hadir dari jadwal seleksi.
Karena Anda tidak akan diperkenankan untuk masuk dan mengikuti seleksi sebab Anda telah dianggap gugur. Sebagai peserta Anda juga tidak boleh tidak membawa dokumen yang telah dipersyaratkan, karena jika tidak membawa Anda tidak boleh mengikuti seleksi alias gugur.
Sanksi teguran lisan dari tim pelaksana CAT akan diberikan terhadap peserta yang melanggar segala macam ketentuan yang telah dilarang tadi.
Ketentuan lainnya yang harus dipatuhi adalah berpenampilan rapi, sopan dan pantas serta memakai sepatu. Anda tidak dibolehkan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal, jika ketahuan Anda dilarang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.