Baca Juga: Informasi Penerimaan Tes CPNS Tahun ini
Selanjutnya, unsur yang dapat di bantah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Apabila dari hasil seleksi terdapat formasi yang kosong, maka pengisian form kosong untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah dapat di isi oleh Peserta Seleksi CPNSyang melamar jenis formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan penempatan satuan / lokasi pada formasi yang sama.