Informasi Penerimaan Tes CPNS Tahun ini

admin

Pendaftaran-cpns-tahun-2021

Informasi Penerimaan Tes CPNS Tahun ini – Setelah sebelumnya sempat di berhentikan dan mundur karena adanya wabah COVID-19. Tahap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun ini, rencananya akan Kembali buka di bulan April-Mei Mendatang, dan juga hasil tes CPNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyelesaikan tahap rekonsiliasi Integrasi dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar CPNS di tahun ini. Jadi, setelah semua data hasil SKD dan SKB sudah di peroleh, maka pengumuman Penerimaan Tes CPNS bisa di siarkan.

Peserta CPNS yang telah lolos seleksi akan mencari situs. Untuk mengupload file secara digital melalui akun masing-masing pendaftar di portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id). Peserta yang mengisi Curriculum Vitae dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang berhubungan dalam proses pengarsipan.

Apa Saja Informasi Penerimaan Tes CPNS Tahun ini?

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 14 Tahun 2018, tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Dokumen pengarsipan lengkap yang harus di unggah oleh peserta. Akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) termasuk data berikut:

  • Foto formal dengan latar belakang merah
  • Ijazah asli dan transkrip asli
  • Surat pernyataan 5 poin
  • SKCK yang masih terus berlanjut
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Bukti pengalaman kerja yang telah legalisir oleh petugas yang kebakaran.

Baca juga:  Nadiem Makarim Tegaskan Formasi CPNS Guru Pastikan Tetap Ada

Periode Sanggahan untuk Peserta yang Tidak Lulus

Beda dengan rekrutmen CPNS sebelumnya, pihak yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN, pada seleksi CPNS sebelumnya. Oleh karena itu, sanggahan dapat dilakukan jika ada kejanggalan dalam proses seleksi. Jika menurut kalkulasi, peserta harus dalam pemeringkatan, peserta dapat mengajukan sanggahan.

Baca Juga:   Begini Contoh Soal CPNS dan Pembahasannya

Jadi perlu di perhatikan juga bahwa instansi yang menambahkan SKB dalam bentuk atau jenis tes lainnya. Misalnya wawancara atau tes kerja praktek, sehingga komponen lain tersebut juga dilarang. Sekian informasi tentang Penerimaan Tes CPNS , semoga bermanfaat.

Bagikan: