Pendaftaran di portal SSCASN ini dibagi menjadi 3 bagian platform, yaitu:
- Platform untuk Sistem Seleksi CPNS (SSCPNS).
- Platform untuk Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).
- Platform untuk Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).
Alur pengolahan data nilai hasil seleksi ini nantinya bakal diintegrasikan ke dalam satu portal khusus. Proses pengolahannya pun dijamin independen dan valid karena tidak melibatkan campur tangan pihak manapun karena menggunakan fitur pengolah data nilai hasil seleksi.
Selain itu, sistem ini juga akan terintegrasi dengan NIK, pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), hingga mengecek akreditasi program studi dan universitas. Khusus bagi calon pelamar ASN di bidang kesehatan, sistem akan langsung terintegrasi dengan Surat Tanda Registrasi (STR).