Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Swab Antigen, Simak Harganya

admin

antigen-tes-pcr-cpns-2021

infoCPNS.net – Kabar sejumlah ketentuan oleh Badan Kepegawaian Negara dan bersifat wajib dilaksanakan oleh para peserta seleksi Kompetensi dasar atau biasa disebut SKD. Wajib swab PCR atau rapid antigen adalah syaratnya.

Hasil tes tersebut juga wajib membuktikan bahwa hasil rapid dari peserta SKD CPNS ini negatif. Berikut adalah aturan SKD CPNS dan harga tes PCR yang perlu diketahui, antara lain yaitu :

Aturan SKD CPNS dan Berapa Harga Tes PCR ?

Harga Tes PCR

Aturan ini diterapkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara. Jika hasil tes dari para peserta non reaktif maka peserta SKD CPNS 2021 dapat mengikuti tahapan seleksi yang nantinya dilaksanakan oleh lembaga terkait.

Tes swab PCR tersebut adalah sebuah syarat SKD CPNS di tahun 2021 dan dilakukan 2×24 jam.  Sementara untuk tes swab antigen, adalah sebuah syarat SKD CPNS 2021 yang dilakukan maksimal sehari 1×24 jam.

Kedua tes ini dapat peserta pilih salah satu atau melakukan keduanya. Aturan tes RT-PCR ini telah ditetapkan aturan oleh pemerintah, yakni di bawah 500 ribu rupiah, dan berlaku untuk daerah Jawa Bali.

Harga tersebut telah disesuaikan dengan peraturan menteri kesehatan dalam surat edaran tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR. Harga tes tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan rumah sakit, namun juga berlaku di semua layanan kesehatan termasuk klinik kesehatan maupun laboratorium swasta.

Aturan SKD CPNS 2021 wajib Swab PCR

Di dalam surat rekomendasi satgas penanganan covid tentang permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021 telah terdapat aturan SKD CPNS 2021 tentang wajib swab PCR. Peserta SKD ini juga diwajibkan hal lain selain menunjukkan hasil negatif dari swab pcr atau antigen, yakni aturan resmi peserta SKD CPNS 2021.

Baca Juga:   Pemerintah Segera Membuka Seleksi CPNS Tahun ini

Syarat tersebut adalah memenuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker 3 lapis double. Para pelamar SKD CPNS tahun 2021 juga harus untuk menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan  atau memakai hand sanitizer.

Sementara penyelenggara tes CPNS juga harus menyiapkan tempat dengan kapasitas yang luas. Hal ini merupakan aturan pemerintah yakni menyediakan sebuah tempat dengan kapasitas yang telah ditetapkan.

Peserta SKD CPNS 2021 daerah Jawa – Bali juga harus melaksanakan paling minimal vaksinasi dosis pertama. Namun, di sebagian daerah juga ditekankan menjalani vaksinasi dosis kedua.  Selain swab PCR, para peserta juga harus memiliki kartu deklarasi sehat yang diperoleh langsung dari portal SSCASN.

Anda dapat memperoleh melalui website resmi paling lambat dimulai H-1 sebelum tes CPNS 2021. Sementara pengisian formulir tersebut dilakukan dalam 14 hari sebelum ujian dimulai.  Formulir ini harus dibawa pada saat hari-H seleksi dan ditunjukkan kepada para petugas, yang mana formulir ini merupakan sebagai syarat pemberian PIN registrasi untuk mengikuti seleksi SKD CPNS tahun 2021.

Perlu diketahui bahwa sistem informasi kepegawaian BKN menjelaskan bahwa pelaksanaan tes antigen yang dilaksanakan oleh peserta tidak disediakan anggarannya oleh menteri keuangan. Panitia penyelenggara tes CPNS tidak menyediakan walau tempat masih diusahakan agar difasilitasi oleh BKN.

Besaran biaya yang perlu dikeluarkan untuk tes PCR antigen juga telah diturunkan. Ketentuan ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi segala macam pihak. Syarat utama untuk menjadi ASN adalah menjalankan peraturan perundang – undangan dan kebijakan pemerintah yang telah dikemukakan oleh pemerintah itu sendiri.

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar