Calon Pendaftar Wajib Tahu Pengumuman PPPK Terbaru Ini

admin

gambar Ilustrasi/ Ujian PPPK

Pengumuman PPPK Terbaru - Pembukaan penerimaan calon ASN PPPK sebentar lagi dibuka. Berita ini tentu disambut baik oleh para pelamar yang berminat mendaftarkan diri di formasi ASN pilihan mereka. Antusiasme para pelamar yang begitu besar memunculkan kebutuhan mendapat informasi terbaru seputar penerimaan pegawai PPPK 2021.

Tak jarang info yang didapat justru menyesatkan karena berasal dari berita yang simpang siur. Untuk mencegah hal itu, mari simak beberapa pengumuman pppk terbaru yang wajib Anda ketahui.

1. Syarat dan Cara Pendaftaran

Bagi Anda yang berminat daftar jadi pegawai PPPK tahun 2021, informasi pppk terbaru ini pasti sangat berguna buat Anda. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, tata cara, alur pendaftaran, serta syarat pegawai PPPK 2021 tentunya juga mengalami perubahan. Lantas, apa saja syarat-syaratnya?

Pengumuman pppk terbaru menginformasikan bahwa penerimaan pegawai PPPK 2021 dikhususkan bagi para guru honorer sudah terdaftar di Dapodik dan dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Informasi Terkini Seleksi CPNS/PPPK 2021

Bukan cuma itu, syarat lain seperti harus berusia maksimal di bawah 60 tahun per April 2021, mengenyam pendidikan minimal S1 atau D4, bersedia menandatangani kontrak penempatan mengajar, dan sudah aktif mengajar menjadi syarat lain yang harus dipenuhi.

Baca Juga:   Nadiem Makarim Tegaskan CPNS Formasi Guru Pastikan Tetap Ada

 Jika Anda tidak memenuhi salah satu atau seluruh syarat tersebut, maka Anda tidak bisa mendaftarkan diri. 

2. Cara Pendaftaran PPPK

Namun, jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran. Bagaimana caranya?

  • Buat akun pribadi Anda di situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu PPPK.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data-data pribadi.
  • Cetak kartu akun PPPK yang muncul setelah melakukan registrasi.
  • Login ke laman SSP3K menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Isi data dan dokumen tambahan.
  • Cetak kartu pendaftaran PPPK.
  • Tunggu validasi kelengkapan berkas-berkas Anda.
  • Jika lolos seleksi berkas, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap ujian seleksi PPPK.

Beberapa berkas yang harus Anda miliki jika ingin mendaftar adalah kartu keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat TOEIC/TOEFL, surat akreditasi program studi, dan piagam penghargaan.

3. Jumlah Kuota dan Formasi

Ketika memutuskan untuk mendaftar dan ikut seleksi berkas, Anda pasti ketar-ketir dengan jumlah kuota pelamar yang diterima 'kan? Tenang saja. Anda bisa mengecek pengumuman pppk terbaru seputar kuota dan formasi penerimaan pegawai PPPK di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Ini Syarat Mengikuti Seleksi CPNS Jalur PPPK

Menurut informasi dari pemerintah, penerimaan pegawai PPPK tahun ini mengambil 1,3 juta ASN untuk melakukan kontrak sebagai pegawai PPPK. Jumlah ini sudah didasarkan oleh kebutuhan ASN di tahun 2021. Jumlah penerimaan ASN sebanyak ini nantinya akan dibagi lagi menjadi 3 formasi dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:   Informasi Penerimaan Tes CPNS Tahun ini
  • 1 juta guru atau tenaga pendidik akan dikontrak kerja (PPPK).
  • 189 ribu orang akan ditempatkan di pemerintahan daerah dengan jumlah 70 ribu PPPK menjabat sebagai fungsional non guru dan 119 ribu CPNS menjabat sebagai pegawai teknis.
  • 83 ribu orang akan ditempatkan di pemerintahan pusat dengan jumlah 41,5 ribu orang menjabat sebagai PPPK dan dan 41,5 ribu sisanya menjabat sebagai ASN yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan pusat.

Dengan banyaknya jumlah ASN dan PPPK yang diterima di tahun 2021 ini, maka semakin besar pula kesempatan Anda untuk lolos seleksi kelengkapan berkas dan seleksi ujian tulisnya. Siapkan mental Anda dengan mengerjakan latihan soal secara rutin agar bisa membantu Anda siap menghadapi ujian seleksi di hari H.

Bagikan: